Surat Pembunuh Nasrudin. Munculnya surat kaleng yang mengaku sebagai pembunuh Nasrudin sangat mengejutkan banyak pihak. Surat kaleng tersebut diterima Daniel Daen Sabon pada 17 April 2011 lalu. Surat tersebut berisi pengakuan orang yang membunuh Nasrudin. Isi surat diketik kemudian dikirim melalui jasa pos.
Surat itu ditulis oleh seseorang yang mengaku bernama ‘NN’. Secara umum, surat tersebut berisi pengakuan bahwa ia adalah pelaku pembunuhan Nasrudin yang sebenarnya. Tersiarnya kabar bahwa ada surat berisi pengakuan dari pembunuh asli Nasrudin Zulkarnaen ibarat setetes air di tengah gurun bagi Antasari Azhar yang telah divonis hukuman penjara 18 tahun penjara.
Tim Kuasa Hukum, Daniel Daen Sabon akan menggunakan surat pengakuan pembunuh Nasrudin sebagai novum alias bukti baru dalam proses Peninjauan Kembali (PK) kasus kliennya. Ardy menegaskan surat yang dikirim kekantornya melalui jasa pos bukan akal-akalan semata. Saat ini surat tersebut ada ditangannya dan dia berani menunjuk isi surat tersebut.
Surat Pengakuan Pembunuh Nasrudin tersebut apabila benar adanya akan dijadikan novum alias bukti baru dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus Antasari ke Mahkamah Agung.
Surat Pengakuan Pembunuh Nasrudin tersebut apabila benar adanya akan dijadikan novum alias bukti baru dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus Antasari ke Mahkamah Agung.
Sedangkan menurut Polri, surat tersebut termasuk dalam kategori surat kaleng dan tidak usah dipedulikan. “Itu hanya mengaburkan fakta,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam. Anton menambahkan surat kaleng tersebut tidak akan mengubah fakta-fakta yang ada di lapangan dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran itu. Lagipula surat kaleng tersebut, lanjutnya, belum tentu benar dan mungkin dibuat orang yang ‘iseng’.
Saat ditanya apakah polisi akan meminta surat tersebut untuk diperiksa kebenarannya, Anton mengatakan hal itu tidak perlu dilakukan. Pasalnya surat kaleng tidak dapat dijadikan alat bukti. “Jika memang mau mengaku, silahkan lapor ke polisi. Maka kami akan tidak lanjuti,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment